Akibat Tidak Menjawab Azan
Dalam kitab Tanwirul-Qulub diterangkan, bahwa Imam Abdul Wahhab asy-Sya'rani dalam kitab 'Uhud al-Muhammadiyah mengemukakan, bahwa sebenarnya kita telah mengadakan perjanjian secara umum dengan Rasulullah Saw untuk menjawab azan dan tidak bermain-main pada saat azan dikumandangkan. Sebab, segala sesuatu perbuatan sunnah sudah barang tentu memiliki waktu sendiri-sendiri, seperti menjawab azan, belajar, berzikir, membaca Al-Qur'an, dan lainnya.
Sebagaimana dalam shalat , umpamanya kita tidak boleh membaca fatihah pada saat duduk, begitu juga sebaliknya. Begitu juga halnya dengan azan dikumandangkan, maka pada saat itu merupakanwaktu untuk mwnjawabnya. Perjanjian ini banyak tidak dihiraukan oleh umat islam sendiri karena mereka sibuk dengan pekerjaan lainya.
Imam as-Suyuthi berkata: "Barang siapa berbicara pada saat azan dikumandangkan serta tidak begitu menghiraukan, maka dikhawatirkan mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang tidak baik).
Ada juga perbuatan lain yang bisa menyebabkan pelakunya dikhawatirkan mati dalam kondisi tidak baik alias celaka menurut sebagian ulama adlah:
- Anggap enteng shalat,
- Meminum minuman keras,
- menyakiti sesama muslim,
ia non..
ReplyDeletesemoga nambah bertambah pengunjungnya amin...
subhanallah ...
ReplyDeletemksihh udah di ingatkan sob :)
ijin copy untuk referensi bahan artikel ya.
ReplyDeletesyukran :)
yaa...
Deleteilmu siapa saja bisa mengambilnya.....