Kufurkah Kita Pergi Kedukun ?
Sabiluna-Sahabat dumai semuanya yang baik hati, pada postingan kali ini saya akan menulis sedikit artikel mengenai hukum seseorang yang pergi kedukun. Karena sekarang sudah menjadi sebuah tren pergi ke dukun sudah banyak ditemukan di dalam kalangan kita. baik itu dalam urusan rumah tangga maupun keuangan. Sebenarnya hidup seseorang itu telah diatur oleh Allah yang Maha Esa.Baiklah sobat semuanya,berikut ini saya akan memberikan sedikit pemahaman tentang bagaimana hukum seseorang pergi kedukun. Dukun yang haram didatangi dan dianggap kufur dalam istilah bahasa arab di kenal dengan 'arrafan (Peramal) dan kahin (dukun tebak). Sedangkan mendatangi dukun lainnya, seperti dukun bayi, dukun pijat, tabib (pengobatan\alternatif,tradisional), sama hukumnya dengan mendatangi dokter. Tapi seandainya kita percaya apa yang dilakukan oleh dukun atau dokter itu yang menyembuhkan terhadap penyakit maka hukumnya juga bisa membawakan kufur.
Sumber: Buku "Dimanakah Allah"
0 komentar:
Post a Comment